Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial terkait penyebaran hoaks ke Bareskrim Polri. Penasihat Mendes PDT Bidang Hukum, Juanda menyebut laporan itu berkaitan dengan adanya video hasil deepfake AI yang menggunakan nama dan suara dari Yandri. Juanda menjelaskan dalam video hoaks itu dibuat seolah-olah Yandri meminta warung-warung di desa ditutup demi kepentingan Koperasi Desa Merah Putih. Padahal Yandri tidak pernah menyatakan begitu. Juanda menjelaskan aduan tersebut telah dilayangkan Yandri sejak Rabu, 29 Juli 2026. Untuk itu ia meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim untuk mengusut perkara itu dengan terang benderang. ( tbu )




