Pemerintah jelaskan skema gaji 30 ribu manajer KDMP

Pemerintah memberikan penjelasan terkait status kerja dan skema gaji bagi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini tengah direkrut secara nasional. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan para manajer yang lolos seleksi akan bekerja dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu PKWT selama dua tahun. Dalam masa kontrak itu, manajer Kopdes akan berstatus sebagai pegawai di bawah naungan Agrinas Pangan Nusantara. Setelah masa kontrak berakhir, status manajer akan beralih dari pegawai BUMN menjadi pengelola atau petugas koperasi. Dengan demikian, mereka akan fokus menjalankan operasional koperasi secara langsung bersama pengurus dan anggota di tingkat desa. Selama masa kontrak 2 tahun, gaji manajer akan dibayarkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun, pemerintah belum merinci besaran gaji maupun sumber pendanaan secara detail. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *