Pemerintah pertimbangkan wajibkan campuran SAF penerbangan Internasional

Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan untuk mewajibkan penggunaan campuran bahan bakar berkelanjutan sustainable aviation fuel atau SAF untuk penerbangan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Ngurah Rai Bali mulai tahun depan. Dalam rancangan kebijakan itu, kadar campuran SAF ditetapkan sebesar 1% pada tahap awal, dan meningkat bertahap hingga 5% pada 2035. Sekjen Indonesia National Air Carrier Association Bayu Sutanto, mengatakan secara operasional maskapai sudah siap menggunakan SAF. Namun, kesiapan dari sisi finansial masih menjadi tantangan utama. Kenaikan biaya operasional akibat penggunaan avtur campuran SAF cukup signifikan, sementara harga tiket belum pernah disesuaikan sejak 2019. Jadi, kalau penggunaan SAF membuat harga avtur lebih mahal, harus ada kebijakan penyesuaian terhadap batas harga tiket. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *