Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta pemerintah tidak menaikkan tarif serta penerapan cukai baru di tahun depan. Hal ini menyusul dengan pernyataan Kementerian Keuangan yang memastikan tidak akan ada penerapan tarif pajak baru maupun kenaikan tarif pajak yang sudah ada pada 2026. Ketua Umum APINDO, Shinta W Kamdani mengapresiasi serta menyambut baik komitmen pemerintah. Bagi dunia usaha, keberpihakan dan kepastian kebijakan pajak merupakan faktor penting dalam menjaga iklim investasi, stabilitas usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, berfokus pada optimalisasi pemungutan pajak melalui peningkatan kepatuhan dan perbaikan mekanisme kepatuhan menjadi langkah lebih tepat dibanding menambah beban dunia usaha dan masyarakat dengan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak yang telah ada. ( tbu )




