Kejagung lakukan pemeriksaan saksi bank BUMN dan LPEI  kasus Sritex

Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan saksi dari sejumlah bank BUMN atau Himbara dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada emiten PT Sri Rejeki Isman atau Sritex dan entitas anak usahanya. Saat ini, penyidik sebenarnya masih mengusut dugaan korupsi penyaluran kredit klaster pertama dari tiga bank pelat merah daerah kepada PT Sritex. Mencakup PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten, PT Bank DKI Jakarta , dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.  Nilai total outstanding atau tagihan kepada BUMD yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 mencapai 650,8 miliar rupiah. (B ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *