Pemerintah Amerika Serikat, melalui Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengatakan memiliki rencana membeli sebagian saham perusahaan semikonduktor dalam negeri, Intel. Menurut “orang dalam” Gedung Putih dan sejumlah sumber industri, Trump mengincar sekitar 10 persen dari total keseluruhan saham Intel. Kabarnya, pembelian saham ini tak akan menggunakan uang tunai, melainkan menggunakan sebagian atau semua dana hibah yang awalnya akan diberikan kepada Intel untuk “membantu” pertumbuhan bisnis perusahaan. Sebelumnya pada September 2024 lalu, Intel mendapatkan dana hibah 3 miliar dollar Amerika, sekitar 48,7 triliun rupiah dari pemerintah Amerika dalam kebijakan Chips and Science Act for the Secure Enclave. Dana hibah ini intinya ditujukan untuk meningkatkan fasilitas manufaktur Intel supaya bisa mendongkrak industri semikonduktor, kemajuan teknologi, serta pertumbuhan lapangan kerja dalam negeri. ( tbu )



