Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang digelar tanggal 19 dan 20 Agustus 2025, memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Sementara suku bunga deposit facility diturunkan ke level 4,25 persen, dan suku bunga lending facility diturunkan ke level 5,75 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Ke depan, BI akan mencermati ruang penurunan suku bunga guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi, dan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah. ( ben )




