Pelaku usaha di sektor mineral dan batubara menyatakan keberatan terhadap rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menaikkan tarif royalti mineral dan batubara. Indonesia Mining Association atau IMA mengatakan, pelaku usaha berkeberatan dan meminta pemerintah menunda rencana kenaikan tarif royalti. Direktur Eksekutif Indonesia IMA, Hendra Sinadia menekankan, pentingnya diskusi yang lebih komprehensif antara pemerintah dengan pelaku usaha, mengenai dampak kebijakan kenaikan tariff royalti. Untuk itu, IMA bersama Asosiasi Penambang Nikel Indonesia, dan Forum Industri Nikel Indonesia, telah mengajukan surat ke pemerintah agar rencana tersebut ditunda. ( ben )




