Aptrindo umumkan penghentian operasi angkutan barang mulai  20 Maret  2025

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Aptrindo, mengumumkan penghentian operasi angkutan barang mulai tanggal 20 Maret. Penghentian operasi truk angkutan barang itu lebih cepat dari aturan dalam Surat Keputusan Bersama Lebaran 2025, yang melarang operasional angkutan barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Menurut Aptrindo, lebih cepatnya waktu penghentian operasional truk menjadi wujud protes, lebih lamanya larangan operasional truk angkutan barang pada Lebaran tahun ini. menanggapi kondisi itu, Pelindo memperingatkan potensi terjadinya lonjakan jumlah penumpukan peti kemas di pelabuhan-pelabuhan tanah air.   ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *