Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata pagi tadi tiba di Polda Metro Jaya terkait kasus pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Sebelumnya, Eko Darmanto merupakan mantan pejabat bea cukai yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang, serta telah di dakwa dalam kasusnya. Alex Marwata mengakui ada pertemuan dengan Eko di Gedung Merah Putih KPK. Pertemuan itu dilakukan sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka dan digelar atas pengetahuan tiga orang pimpinan lainnya dalam rangka tugas. Di sisi lain, aturan menyebutkan setiap insan KPK dilarang melakukan hubungan langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana maupun pihak lain yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. ( ben )



