Sejumlah mantan pegawai hingga penyidik KPK disebut bakal mendaftar menjadi calon pimpinan KPK. Ketua wadah mantan pegawai KPK, Indonesia Memanggil IM 57 Institute, M. Praswad Nugraha mengatakan, dirinya dan sejumlah mantan penyidik memutuskan bakal mendaftar karena melihat kondisi KPK yang semakin mengkhawatirkan. Beberapa pimpinan melakukan pelanggaran kode etik, Ketua KPK menjadi tersangka. Selain itu, IM 57 Institute juga mempertimbangkan hasil Survei Litbang Kompas yang dipilih beberapa waktu lalu. Survei itu mengungkapkan citra positif KPK, meskipun membaik, berada diposisi paling bawah diantara 8 lembaga negara lainnya. ( tbu )




