Kadin Indonesia

Kadin Indonesia berharap dibuka ruang yang lebar bagi masyarakat Jakarta untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Wakil ketua umum kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang menyebutkan, hal itu diperlukan lantaran Jakarta dalam beberapa waktu kedepan tak lagi menyandang predikat ibu kota Negara. Dengan demikian di usulkan agar Jakarta menjadi Daerah Khusus Ekonomi, sebagai pengganti predikat Daerah Khusus Ibu Kota yang akan di tanggalkan seiring pindahnya Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. saat ini Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyusun Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta.  (kontan/ben)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *