Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil dua orang pegawai di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, meski keduanya tak terkait dengan kasus Rafael Alun Trisambodo. KPK mengatakan, keduanya akan dipanggil hari Rabu dan Kamis besok, bersamaan dengan pemanggilan terhadap Sekda Riau SF Hariyanto dan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin yang pamer harta kekayaan. Kedua pegawai Ditjen Pajak akan dipanggil oleh tim dari KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang telah mereka laporkan. Meski demikian, KPK belum merinci nama kedua pegawai ditjen pajak yang telah di kirimi surat panggilan pemeriksaan. ( ben )