Tiongkok dan Amerika Serikat

Tiongkok menang melawan Amerika Serikat di WTO. Lembaga PBB itu mengizinkan Tiongkok menerapkan bea atas impor Amerika Serikat senilai 645 juta dolar amerika, atau sekitar 9,2 triliun rupiah per tahun. Amerika Serikat yang tidak dapat mengajukan banding atas keputusan itu mengatakan sangat kecewa. Paman Sam mengatakan itu memperkuat kebutuhan untuk mereformasi aturan WTO dengan mengatakan aturannya melindungi Tiongkok. Perselisihan itu terjadi sejak 2012, mendorong WTO membentuk panel ahli untuk menyelesaikan keluhan yang diajukan oleh Tiongkok kepada Amerika Serikat. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *