Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan mulai melakukan penghematan anggaran sejak awal tahun. Salah satunya dengan memblokir sejumlah dana dari seluruh Kementerian/Lembaga. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya kenaikan Covid-19 seperti tahun lalu. Sehingga perlu adanya pencadangan anggaran. Pemblokiran bersifat sementara, sampai dipastikan tidak diperlukan anggaran tambahan untuk penanganan Covid-19. Kebijakan ini berdasarkan hasil diskusi pemerintah dan DPR tahun lalu. Kementrian keuangan memastikan, pemblokiran anggaran sebesar 5 persen dari pagu setiap K/L ini tidak akan mengganggu rencana kerja. Sebab, anggaran yang dicadangkan berasal dari program yang tidak prioritas. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *