Perdana Menteri India

Perdana Menteri India, Narendra Modi bersiap meluncurkan Undang-undang yang akan mengatur mata uang kripto. Masih belum banyak yang mengetahui pasti bagaimana isi RUU tersebut. Namun, dalam sebuah deskripsi yang diunggah di situs parlemen India tertulis RUU itu akan melarang semua uang kripto swasta di India. RUU itu juga akan merancang dan membuat pengecualian teknologi pembuat kripto yang boleh digunakan. dengan RUU uang kripto, Modi akan membantu Reserve Bank of India membuat mata uang digital resmi. Dari pengumuman itu juga disinggung soal pelarangan kripto private. Belum jelas apakah itu termasuk pelarangan bagi kripto dunia, seperti Bitcoin hingga Ethereum. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *