Pemerintah Kota Bogor baru saja mendapat aset tanah eks BLBI dari Satgas BLBI melalui penandatanganan serah terima aset. Tanah yang dihibahkan kepada Pemkot Bogor ini seluas 10 hektare dengan nilai 345 miliar rupiah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Pemkot Bogor berencana membuat ibu kota baru setelah mendapat aset tanah tersebut. Bendahara negara ini mengatakan, penyerahan aset memang harus segera dilakukan setelah menyita aset obligor penerima dana BLBI. Hal ini disebabkan bila tanah tersebut menjadi tanah liar dan tidak terurus, aset bisa berpindah tangan. ( tbu )
Posted in Business News