
DPR RI akhirnya menyetujui RUU APBN 2022. Dengan begitu, pemerintah sudah bisa menjalankannya pada awal tahun depan. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI hari ini. Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPR, Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU tentang APBN 2021 menjadi UU. Sementara Fraksi PKS menyetujui dengan 27 catatan. Salah satu yang disepakati adalah pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5 koma 2 persen. ( tbu )