Presiden Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang bersejarah antara Amerika Serikat dan Indonesia di berbagai sektor termasuk di sektor digital terkait proses pengolahan data pribadi. Di sektor itu, Donald Trump menyebut Amerika dan RI menghapus hambatan perdagangan digital dan berencana merampungkan komitmen perdagangan digital, jasa, dan investasi. Sejumlah komitmen diambil oleh Indonesia. Pertama, memberikan kepastian atas kemampuan memindahkan data pribadi keluar dari wilayah Indonesia ke Amerika melalui pengakuan bahwa Amerika memberikan perlindungan data yang memadai menurut hukum Indonesia. Kedua, menghapus tarif HTS harmonized tariff schedule atas produk tidak berwujud dan menangguhkan persyaratan deklarasi impor terkait. Ketiga, mendukung moratorium permanen atas bea cukai untuk transmisi elektronik di WTO segera dan tanpa syarat. ( tbu )




