Data OJK transaksi aset kripto hingga April 2025 lampaui 35,6 triliun rupiah

Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukan, nilai transaksi aset kripto hingga akhir bulan April 2025 melampaui 35,6 triliun rupiah, melalui aktifitas 14,1 juta penggunanya di Indonesia. Angka itu meningkat dibanding bulan sebelumnya, yang sebesar 32,4 triliun rupiah, meski tercatat turun dibanding bulan April 2024 yang sebesar 52.2 triliun.  Sementara dari sisi jumlah pengguna, para pemilik aset kripto di Indonesia pada bulan April 2025 angkanya naik secara bulanan dari 13,7 juta menjadi 14,1 juta pengguna. Menurut OJK, kondisi itu menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar asset kripto yang tetap terjaga dengan baik. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *