Kejaksaan Agung membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut supervisi dan koordinasi akan diputus jika ada jaksa yang ditangkap. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menilai pernyataan yang disampaikan Alex dalam rapat kerja dengan Komisi tiga DPR itu tidak sesuai fakta. Harli menyatakan sampai saat ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan baik dan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing. Ia pun mempertanyakan dasar tudingan yang disampaikan Alex. Harli menambahkan Kejaksaan Agung selama ini juga terus mendukung kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan cara mengirimkan jaksa-jaksa yang andal dan mumpuni ke KPK. ( tbu )




