Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU, Rabu 29 Mei ini mengundang sejumlah pihak termasuk manajemen Starlink, untuk membicarakan masuknya layanan internet satelit Starlink ke Indonesia. Dalam pertemuan, Starlink Indonesia diwakili tim legal perusahaan, guna menjelaskan berbagai isu yang muncul di masyarakat, termasuk soal badan hukum dan perijinan Starlink. Lebih lanjut Starlink Indonesia memastikan keberadaan NOC atau Network Operation Center perusahaan di tanah air, termasuk menjelaskan isu tidak adanya predatory pricing pada layanan Starlink di Indonesia. Mengingat, harga diskon perangkat yang tersedia sekarang merupakan harga promo yang diperbolehkan oleh hukum. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *