KPK resmi mengumumkan Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, dan dua orang lainnya menjadi tersangka kasus penerima dan pemberi suap, setelah menemukan 2 bukti yang cukup. Disebutkan, dua tersangka lainnya adalah, Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Kabupaten Meranti, dan Fahmi Aressa, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau. Tersangka diduga menerima fee jasa travel umrah, Kemudian diduga memungut setoran dari SKPD, serta diduga menyuap Ketua Tim BPK Perwakilan Riau, guna mendapat predikat wajar tanpa pengecualian. (bn)



