PT ADCP hadapi permohonan PKPU oleh PT Burda Contraco

PT Adhi Commuter Properti ADCP tengah menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU yang diajukan PT Burda Contraco di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PT Burda Contraco mengajukan PKPU dengan dalil ADCP masih memiliki kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan atas pekerjaan Jembatan Akses Tahap 2 di proyek Adhi City Sentul dan pekerjaan jasa pelaksana rumah proyek Adhi City Sentul. PT Burda Contraco merupakan perusahaan konstruksi nasional yang berdiri pada 2005. ADCP mengklaim atas Permohonan PKPU tersebut, tidak terdapat dampak signifikan terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional Perseroan, Pemegang Obligasi, Sukuk maupun fasilitas kreditur lainnya. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *