Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua pria berinisial AYP dan AF terkait unggahan di media sosial Threads yang memuat pernyataan Presiden Prabowo mengenai program senjata nuklir Iran disertai komentar bernada provokatif. AYP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat, mengedit, dan mentransmisikan konten di Threads. Sementara AF diduga mengunggah komentar bernada provokatif pada unggahan tersebut. Kasus ini dimulai setelah adanya laporan polisi. Dalam konten itu terdapat beberapa komentar yang disorot. Diantaranya akun @basterap menulis: ‘Gak usah di-ribet-ribet tungguin aja pas iring-iringan ntar juga nongol kepalanya tinggal sikat’. Selain itu, akun @agam_copybali yang menulis: “Jangan kasih koordinat istana, itu punya rakyat, kalau mau alamat rumah Kartanegara atau Hambalang saja sekali tembak pasti bisa ngabisin satu kawan Netanyahu plus 6 bodi”. Pelapor menilai unggahan itu berpotensi mengganggu ketertiban umum dan mengancam keutuhan bangsa sehingga melaporkannya ke Polisi. ( tbu )




