Pemerintah mengupayakan produk kelapa sawit Indonesia mendapat pengecualian dari kebijakan tarif 10% dari Amerika Serikat. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan selain kelapa sawit, ada juga berbagai produk yang berbasis sumber daya alam Indonesia diupayakan tidak kena tarif 10%. Airlangga menambahkan bahwa Indonesia memperoleh hasil positif dibandingkan negara lain dalam pembahasan terkait kebijakan Section 301 yang berkaitan dengan isu forced labor atau kerja paksa. Lebih lanjut, Airlangga mengatakan pemerintah Amerika Serikat masih melakukan investigasi terkait isu excess capacity atau kelebihan kapasitas produksi. Pemerintah Indonesia, telah menyampaikan penjelasan mengenai isu itu dan kini menunggu hasil proses investigasi. ( tbu )




