Tim 9 Kejagung periksa penyidik kepolisian berinisial HK

Tim sembilan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap seorang penyidik Kepolisian Republik Indonesia berinisial HK pada Senin 27 Juli 2026. Dia diperiksa sebagai saksi terkait surat perintah penyidikan perkara khusus tindak pidana pencucian uang TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung mengatakan HK hadir dalam pemeriksaan. Namun, jaksa belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan terhadap penyidik Polri tersebut. Selain itu, jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pihak swasta dengan inisial HH dan HJ. Namun, jaksa enggan mengelaborasi mengenai identitas saksi. Dia juga tak mengelaborasi mengapa keterangan dari pihak swasta tersebut dibutuhkan. Secara keseluruhan, tim penyidik sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi. Namun, dari sembilan orang saksi yang dipanggil, hanya tiga orang saksi hadir memenuhi panggilan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *