Johnson and Johnson sepakat bayar 5,5 milyar USD akhiri gugatan

Johnson and Johnson mengumumkan kesepakatan pembayaran sebesar 5,5 miliar dolar amerika untuk menyelesaikan puluhan ribu gugatan yang menuduh bedak bayi dan produk berbahan dasar talek miliknya menyebabkan kanker ovarium. Penyelesaian ini jadi salah satu kesepakatan terbesar dalam sengketa hukum yang telah membayangi perusahaan selama bertahun-tahun. J and J menyatakan kesepakatan itu mencakup sekitar 69 ribu gugatan yang dikonsolidasikan di pengadilan federal New Jersey serta perkara terkait di pengadilan negara bagian. Secara keseluruhan, penyelesaian itu mencakup 99,75% dari sisa klaim terkait produk talek perusahaan. Firma hukum yang mewakili para penggugat mengonfirmasi tercapainya kesepakatan itu dan menyebutnya sebagai penyelesaian yang baik setelah pertarungan hukum selama sekitar satu dekade. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *