Presiden Prabowo perpanjang diskon iuran JKK

Presiden Prabowo Subianto resmi memperpanjang pemberian diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK bagi perusahaan industri padat karya hingga Januari 2026. Namun besaran denda iuran tiap bulan kembali dikenakan sebesar 2% terhadap industri padat karya yang telat membayarkan iuran JKK. Ketentuan keterlambatan pembayaran Iuran JKK dikenakan ketentuan denda sebagaimana semula, yaitu 2% dari sebelumnya 0,5% jika pembayaran Iuran JKK melewati ketentuan batas waktu. Dalam PP itu juga disebut pada perusahaan industri padat karya tertentu yang telah melunasi Iuran JKK Agustus 2O25 dan/atau Iuran bulan berikutnya dan terdapat kelebihan maka kelebihannya diperhitungkan untuk bulan berikutnya. Industri padat karya tertentu yang dimaksud ialah industri makanan, minuman, dan tembakau; industri tekstil dan pakaian jadi; industri kulit dan barang kulit; industri alas kaki; industri mainan anak; dan industri furnitur. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *