Asosiasi Karoseri Indonesia Askarindo meminta pemerintah tidak menerapkan penegakan hukum Zero Over Dimension Overloading atau ODOL secara sporadis terhadap kendaraan angkutan barang yang masih dalam proses normalisasi. DPP Askarindo mengatakan, perusahaan butuh waktu untuk menyesuaikan kendaraan mereka dengan ketentuan Zero ODOL. Terlebih, perusahaan yang memiliki jumlah truk cukup banyak dan masih memiliki banyak kendaraan dengan pelanggaran dimensi membutuhkan waktu lebih panjang untuk melakukan normalisasi. Proses normalisasi tidak dapat dilakukan secara langsung karena perusahaan perlu menyesuaikan kendaraan yang dimiliki tanpa mengganggu kegiatan operasional. Pemerintah dinilai perlu melihat komitmen perusahaan dalam melakukan penyesuaian kendaraan. ( tbu )




