Antam ungkap potensi penjualan alami penurunan

PT Aneka Tambang atau Antam mengungkap terdapat potensi penjualan emas perseroan di lini hilir mengalami penurunan, menyusul kewajiban melaporkan data penjualan logam mulia ke Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Dirut Antam, sejumlah konsumen emas antam beralih membeli emas ke toko atau pedagang emas lainnya yang tidak memiliki kewajiban melaporkan data yang sama. Kewajiban pelaporan data penjualan emas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomer 8/2026. Regulasi tersebut berimbas pada penetapan PT Emas Antam Indonesia sebagai salah satu instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain. Antam berharap adanya penerapan yang adil dan setara bagi seluruh pelaku perdagangan emas, jangan hanya Antam dan anak perusahaan Antam lantaran saat ini tren penjualan emas Antam sedang mengalami penurunan. (Bloomberg-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *