DPR setuju RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Regulasi ini akan menjadi payung baru untuk menata hubungan kerja sekaligus memperkuat perlindungan pekerja di tengah perubahan dunia kerja. Keputusan ini diambil sehari setelah Badan Legislasi DPR menyetujui hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU tersebut untuk diproses lebih lanjut.  Rapat paripurna diawali dengan penyerahan pandangan tertulis dari sembilan pimpinan fraksi kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Pengambilan keputusan kemudian dipimpin Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal setelah meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir. Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan penyelesaian RUU Ketenagakerjaan ditargetkan tuntas bulan Oktober 2026.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *