Kimia Farma KAEF menyampaikan berita duka cita bahwa Sumarjati Arjoso selaku Komisaris Perseroan telah meninggal dunia pada tanggal 24 Juli 2026 jam 19.59 WIB. Sehubungan dengan hal tersebut, terhitung sejak tanggal meninggal dunia tersebut, masa jabatan Sumarjati Arjoso sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan berakhir sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. KAEF memastikan hal itu tidak bersampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik. Sumarjati Arjoso ditunjuk sebagai Komisaris untuk periode pertama berdasarkan Keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 pada 3 November untuk menjabat sampai dengan RUPS Tahun Buku 2030. Ia sempat menjabat sebagai anggota Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, Anggota Komisi 9 DPR 2018-2019, Ketua Kaukus Kesehatan DPR 2012-2014 dan Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR 2012-2014. ( tbu )




