Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, Pusat Finansial Internasional Indonesia PFII akan memberikan banyak manfaat bagi tanah air. Menurutnya, UU PFII tidak hanya untuk menarik investor global tapi memastikan keberpihakan pada kepentingan nasional. Purbaya memastikan, manfaat pertama keberadaan PFII setelah lahirnya UU yang menjadi basis hukumnya ini akan membuka akses modal dan investasi internasional ke Indonesia. Setelah aliran modal asing yang semakin deras masuk ke Indonesia, manfaat kedua akan menjadi sumber pembiayaan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Bila ekonomi nasional dapat terdorong untuk berkembang lebih besar dan tumbuh lebih cepat, Purbaya memastikan keberdaan PFII akan menghasilkan manfaat jangka panjang yang besar bagi pembangunan nasional. ( tbu )




