Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap rumah Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta, Selasa 14 Juli 2026. Penggeledahan di rumah Bobby ini berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa dan penerimaan lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 sampai 2026. Atas hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik. KPK kemudian bakal mengekstrak barang bukti elektronik tersebut untuk mendalami informasi yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut kasus dugaan suap tersebut. ( ben )




