Paramount menyatakan tidak akan menuntaskan akuisisi senilai 110 miliar dolar amerika terhadap Warner Bros sebelum 22 Juli 2026. Keputusan ini memperpanjang jadwal penyelesaian transaksi setidaknya satu pekan ditengah penyelidikan yang dilakukan Jaksa Agung Negara Bagian Oregon, Amerika Serikat. Kantor Jaksa Agung Oregon mengajukan permohonan ke pengadilan di Multnomah County agar Paramount menyerahkan sejumlah dokumen terkait transaksi itu. Otoritas juga meminta pengadilan menunda penyelesaian akuisisi selama 60 hari guna memberikan waktu bagi negara bagian untuk meninjau dokumen tersebut. Sebelumnya, Paramount telah menyampaikan ke otoritas Oregon bahwa transaksi tidak akan ditutup sebelum 16 Juli. Namun, dalam sidang pendahuluan pada Rabu, perusahaan memperbarui jadwal itu jadi tidak lebih awal dari 22 Juli. ( tbu )




