Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami pengakuan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, terkait amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing, Suhardiman Amby yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK akan mendalami amplop berisi uang tersebut apakah diberikan untuk pelepasan izin kawasan hutan atau untuk kepentingan lainnya. KPK mengatakan, hal tersebut sebagaimana keterangan awal yang didapatkan penyidik terkait adanya pengumpulan uang oleh bupati dari sejumlah Koperasi Unit Desa di wilayah Kuansing. Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sempat melakukan audiensi dengan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, yang kini ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. ( ben )




