Nasib mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi diputuskan hari ini, Selasa 30 Juni 2026. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan membacakan putusan terhadap Nadiem Makarim. Sidang pembacaan vonis menjadi tahapan penting dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022. Putusan tersebut akan menentukan nasib hukum Nadiem di tingkat pengadilan pertama. Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah sebelumnya menyatakan putusan akan dibacakan setelah majelis menyelesaikan penyusunan pertimbangan hukum berdasarkan seluruh alat bukti, fakta persidangan, serta argumentasi dari jaksa maupun tim penasihat hukum terdakwa. ( tbu )




