Eks pejabat di Kemen PU tersangka dugaan suap.

Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan satu eks pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau suap, atau gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Tahun 2023–2025. Eks pejabat itu adalah Pelaksana tugas Direktur Irigasi dan Rawa Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Juli 2025–Januari 2026 Yosiandi Radi Wicaksono. Jaksa menyebut peran Yosiandi bersama-sama dengan Direktur Jendral Sumber Daya Air Kementerian PU Juli 2025 sampai Januari 2026 Dwi Purwantoro melakukan pemerasan, menerima suap serta gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari 2 miliar rupiah. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *