Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia menyampaikan kekhawatiran atas perubahan kebijakan harga patokan mineral bijih nikel yang diterapkan pemerintah Indonesia. Kebijakan baru itu dinilai berpotensi menekan keberlangsungan industri pengolahan nikel hilir, khususnya sektor hidrometalurgi yang menjadi tulang punggung bahan baku baterai kendaraan listrik. Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kedutaan Besar Tiongkok menyebut perusahaan-perusahaan asal Tiongkok telah menanamkan investasi besar di sektor nikel Indonesia, dengan nilai investasi kumulatif proyek disebut mencapai 60 miliar dollar amerika. Investasi tersebut diklaim berkontribusi besar terhadap penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok nikel global, sekaligus mendorong industrialisasi, penerimaan pajak, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi daerah, hingga penciptaan lapangan kerja. ( ben )



