Pemerintah rencana alihkan impor bahan baku gula rafinasi dari swasta ke BUMN

Rencana pemerintah mengalihkan impor bahan baku gula rafinasi dari swasta ke BUMN menuai beragam respons dari pelaku industri. Kebijakan ini sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi Enam DPR 8 April 2026, dengan tujuan menekan kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi, mengurangi kerugian Sugar Co, serta mendorong swasembada gula nasional. Asosiasi Gula Indonesia menilai, pendekatan yang lebih realistis untuk menekan kebocoran adalah pemerintah mengambil kendali atas keseluruhan tata niaga gula, mulai dari stok gula konsumsi dan industri, hingga impor dan harga. Sementara Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia menilai kebijakan ini berpotensi menciptakan praktik monopoli. Mekanisme pasar seharusnya tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha swasta untuk berkompetisi, selama tidak melanggar aturan. ( MIS )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *