Ketua Apindo ungkap praktik underground economy menggerus penerimaan pajak

Maraknya aktivitas ekonomi ilegal seperti judi online, rokok ilegal, hingga impor barang tanpa pencatatan resmi, menjadi faktor utama yang menggerus potensi penerimaan pajak negara.  Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Kamdani, praktik-praktik tersebut merupakan bagian dari underground economy atau ekonomi bayangan yang hingga kini masih sangat besar di Indonesia. Aktivitas ini mencakup produksi dan transaksi barang maupun jasa yang tidak tercatat secara resmi, sehingga luput dari pengenaan pajak.  Menurut Apindo, dalam upaya meningkatkan penerimaan negara, negara perlu mengetahui besarnya underground economy, yang bisa menghambat potensi penerimaan Negara. Di perkirakan, porsi ekonomi bayangan di Indonesia diperkirakan mencapai 23,8% dari produk domestik bruto.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *