Badan usaha swasta pengelola SPBU, BP-AKR menyampaikan mulai Januari 2026 telah memulai impor BBM. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga ketersediaan bahan bakar berkualitas bagi masyarakat melalui jaringan SPBU BP di Indonesia. BP-AKR memastikan seluruh produk telah memenuhi standar kualitas BP Internasional. BP-AKR terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan ketersediaan produk bahan bakar berkualitas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mengizinkan SPBU swasta impor BBM. Kenaikan kuota impor BBM yang diberikan ke SPBU swasta mirip seperti 2025 yang sebesar 10 persen. ( tbu )




