Pengemudi ojek daring dapat diskon 50% iuran  JKK dan JKM

Pengemudi ojek daring atau ojol memperoleh diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja JKK dan Jaminan Kematian JKM pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Sementara itu, bagi pekerja sektor informal nontransportasi, potongan iuran berlaku pada April sampai Desember 2026. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *