Rencana Kementerian Kesehatan untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging atau kemasan polos dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan, menuai kritik dari Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia, AMTI. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperparah peredaran rokok ilegal, mendorong fenomena downtrading, serta mengancam penerimaan negara dari cukai hasil tembakau. Ketua AMTI, Edy Sutopo, menyatakan penerapan plain packaging akan mendorong perokok beralih ke produk rokok murah, yang sebagian besar berasal dari pasar ilegal. Ia menilai kondisi ini tidak terlepas dari kenaikan tarif cukai yang terus berlanjut sehingga harga rokok legal semakin mahal. ( ben )




