Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. Masa tanggap darurat yang ditetapkan awalnya pada 25 November 2025 berakhir Senin 8 Desember 2025. Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, ada tujuh nagari atau desa yang masih terisolir di tiga kecamatan di Agam. Mahyeldi meminta bupati dan walikota yang daerahnya terdampak dapat mempercepat penanganan pascabencana. ( tbu )




