Emiten PT PP Pembangunan Perumahan, PTPP, mendapat permohonan pailit dari perusahaan afiliasi PT Atap Perkasa dan CV citra pratama. Melansir keterbukaan informasi tertanggal 5 Desember 2025, PTPP telah menerima surat panggilan sidang perkara permohonan pailit yang diterima PTPP tanggal 4 Desember 2025. Pemohon Pailit I merupakan subkontraktor Pekerjaan Rangka dan Penutup Atap pada Proyek Pembangunan Museum KCBN Muarajambi yang telah mengikatkan diri secara hukum dengan KSO PP – Urban. Sementara, Pemohon Pailit II merupakan Subkontraktor Pekerjaan Plafon Fibercelulosa dan Kisi-kisi WPC Proyek Pembangunan Museum KCBN Muarajambi yang telah mengikatkan diri secara hukum dengan KSO PP – Urban. ( ben )




