Menkeu tolak permintaan CEO Danantara, pemberian keringanan pajak sejumlah BUMN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan CEO Danantara, Rosan Roeslani, terkait pemberian keringanan pajak bagi sejumlah BUMN, guna memudahkan aksi korporasi. Permintaan tersebut menyasar pada beban atau utang kewajiban pajak perusahaan pelat merah yang belum tertagih sebelum tahun periode 2023. Meski demikian, menkeu urbaya tidak merinci BUMN mana saja yang dimaksud oleh Danantara. Menkeu Purbaya hanya memberi bocoran jika BUMN yang dimaksud, saat ini memiliki porsi kepemilikan asing, serta masih memiliki keuntungan. Selain meminta keringanan pajak,  Danantara juga turut meminta sejumlah insentif fiskal. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *