Amerika Serikat akan tinjau ulang visa green card warga asing imigran dari 19 negara

Amerika Serikat berencana meninjau ulang kepemilikan visa green card bagi warga asing imigran dari 19 negara menyusul pengetatan kebijakan imigrasi Negeri Paman Sam. Direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Joe Eslow mengatakan diminta langsung oleh Trump untuk melaksanakan tugas tersebut. Green Card adalah kartu izin tinggal tetap bagi warga asing di Amerika Serikat. Pengetatan imigrasi ini juga diperburuk dengan insiden penembakan dua pasukan Garda Nasional di Washington DC. Negara-negara tersebut yakni Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman, Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *