Kepolisian Singapura Senin 24 November kemarin memerintahkan Apple dan Google untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah pesan penipuan peniruan identitas pemerintah di iMessage dan Google Messages. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah pemalsuan ID pengirim SMS “gov.sg” dan nama instansi pemerintah. Hal ini disebut Spoofing, mengacu pada teknik yang digunakan penjahat siber untuk menyamarkan diri sebagai sumber yang dikenal atau tepercaya. Langkah-langkah yang diwajibkan termasuk mencegah akun dan obrolan grup menampilkan nama yang memalsukan “gov.sg” atau instansi pemerintah, atau memfilter pesan dari akun dan obrolan grup dengan nama tersebut. Apple dan Google juga harus memastikan nama profil pengirim yang tidak dikenal tidak ditampilkan atau ditampilkan kurang mencolok dibandingkan nomor telepon mereka. ( tbu )




